Universitas Mpu Tantular Jakarta
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
TUJUAN PENYELENGGARAAN
TRANSPORTASI UMUM
PTS GOOGLE MAP
BERANEKA FOTO
APA KEUNGGULANNYA

PENDAFTARAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

BEASISWA PERKULIAHAN
PUSAT INFORMASI
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD PENDAFTARAN
PENDAFTARAN ONLINE
Jawaban Terbaik
Dapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Pendapatan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Regular Night Course

Jaringan / Daftar Web
Universitas Mpu Tantular Jakarta

Daftar Web Reguler
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama



Kampus A : di  Gedung A Jl. Cipinang Besar No 2     Kampus B : di  Gedung B Jl. Puri Kembangan No 2
Ganti ke penayanganan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Pilih Bahasa    
    ≬ WA, HP/Telp, SMS, dsb. (klik disini)
Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 3Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 4Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 5Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 6Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 7Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 8Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 9Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 10Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 1Regular Night Course Program Universitas Mpu Tantular Jakarta Nomor 2
Baca juga :   Program Kuliah Reguler Pagi   Program Perkuliahan Karyawan
Baca juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Regular Night Course Program ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Regular Night Course Program. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Regular Night Course Program, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Regular Night Course Program.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Kontak kami 17 Jam
   
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
    Tlp/Fax : (021) 8762004, 8762002     WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, sarjana, regular, night, course program, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, regular night course, program, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, regular night, universitas, mpu tantular jakarta, bagaimana ijazah
Universitas Mpu Tantular Jakarta   ≬   Kualitas Proses Perkuliahan A+